
Kasus penyalahgunaan data pribadi oleh pinjaman online ilegal semakin sering terjadi. Banyak orang tiba-tiba menerima tagihan atas pinjaman yang sebenarnya tidak pernah mereka ajukan. Untuk mencegah hal ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan resmi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
SLIK memungkinkan setiap individu untuk mengetahui apakah namanya tercatat memiliki pinjaman atau kredit tertentu. Layanan ini tersedia secara gratis, baik melalui jalur online maupun dengan mendatangi kantor OJK secara langsung.
Cara Mengecek SLIK OJK Secara Online





Pengecekan online dapat dilakukan melalui situs resmi OJK dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman idebku.ojk.go.id
- Pilih menu “Pendaftaran”
- Isi data yang diminta, seperti:
- Jenis debitur
- Jenis identitas
- Kewarganegaraan
- Nomor identitas
- Kode keamanan (captcha)
- Klik “Selanjutnya” dan lengkapi formulir serta unggah dokumen pendukung.
- Centang pernyataan kebenaran data, lalu klik “Ajukan Permohonan”.
- Anda akan menerima email berisi nomor pendaftaran.
- Cek status permohonan melalui menu “Status Layanan” dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode captcha.
- Proses verifikasi selesai maksimal satu hari kerja.
- Hasil pengecekan akan menampilkan detail pinjaman atau kredit yang tercatat atas nama Anda.
Cara Mengecek SLIK OJK Secara Offline
Jika lebih nyaman datang langsung, pengecekan juga bisa dilakukan di kantor OJK terdekat:
- Datangi kantor OJK dengan membawa dokumen berikut:
- KTP untuk WNI
- Paspor untuk WNA
- Surat kuasa jika diwakilkan
- Petugas akan memverifikasi formulir dan dokumen pendukung.
- Jika sesuai, OJK akan menarik data informasi debitur.
- Hasil pengecekan akan dikirim ke alamat email yang didaftarkan.
Jika Ditemukan Pinjaman yang Tidak Pernah Diajukan
Apabila hasil pengecekan menunjukkan adanya pinjaman yang tidak pernah Anda ambil, segera laporkan ke OJK agar dapat ditindaklanjuti. Laporan bisa disampaikan melalui:
- Telepon: 157
- Email: emailkonsumen@ojk.go.id
- WhatsApp: 081-157-157-157